Beranda / /

  • Pemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba), IUP yang dicabut tersebut adalah milik PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan, dan IUP Minerba milik PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar. 

  • WALHI Temukan Alamat Bodong Perusahaan Tambang PT LMR
    Aceh | 1 tahun lalu
    WALHI Temukan Alamat Bodong Perusahaan Tambang PT LMR

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Alamat PT Linge Mineral Resources (PT LMR) yang berlokasi di Plaza Marein Lantai 23, Jalan Jenderal Sudirman Kav 76-78, Jakarta - 12910 diduga bodong alias alamat palsu. 


    Surat tanggapan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh kirimkan terhadap Pengumuman Tambahan Rencana Studi AMDAL Kegiatan Penambangan dan Pengolahan Bijih Emas DMP di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dikembalikan oleh ekspedisi pengiriman barang ke Banda Aceh.

  • Masifnya Operasi Perusahaan Tambang di Aceh, Hilang Satu Tumbuh Seribu
    Opini | 1 tahun lalu
    Masifnya Operasi Perusahaan Tambang di Aceh, Hilang Satu Tumbuh Seribu

    DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh yang kaya akan sumber daya alam menjadi salah satu wilayah sasaran korporasi untuk melakukan eksploitasi di sektor pertambangan. Meski pemberitaan terkait operasi perusahaan tambang jarang terdengar di media, tapi riak-riak mengenai makin bertambahnya perusahaan tambang di Aceh tidak dapat disembunyikan.

  • Jokowi Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang di RI Bangun Nursery
    Nasional | 3 tahun lalu
    Jokowi Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang di RI Bangun Nursery

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perusahaan kelapa sawit dan tambang yang beroperasi di Indonesia diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun persemaian atau nursery. Jokowi bahkan mengaku akan memaksakan kebijakan itu ke perusahaan-perusahaan tersebut.